Diduga CURANG, Proyek Rehab SDN Sepanjang Jaya II senilai 2 Miliar Terancam DIHENTIKAN

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEGASNEWS, BEKASI – Tender Rehabilitasi SDN Sepanjang Jaya II Kota Bekasi senilai Rp 2 miliar dimenangkan oleh CV Lego Santri Mandiri, pada 5/4/2024 (sumber LPSE).

Namun, benarkah CV Lego Santri Mandiri memenuhi syarat kualifikasi sebagai pemenang?

Berdasarkan dokumen tender Rehabilitasi SDN Sepanjang Jaya II, syarat kualifikasi perusahaan untuk dapat menjadi pemenang adalah wajib memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) BG-006 pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan.

Berdasarkan informasi dari LKPP, CV Lego Santri Mandiri diketahui tidak memiliki SBU BG-006.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Korupsi Gratifikasi Anak Mantan Bupati Majalengka Jadi Tahanan Kejati Jabar

Selain itu, pemenang juga wajib memiliki 1 Tenaga Ahli Konstruksi Bangunan dan 1 Ahli K3 Konstruksi yang berpengalaman dan bersertifikat.

Namun, berdasarkan hasil investigasi di lokasi proyek, pekerja mengatakan tidak ada ahli tersebut.

“Tidak ada pak,” ujar pekerja (25/4).

Dalam dokumen tender, pemenang juga wajib memiliki peralatan utama yaitu 2 unit Dump Truck, 2 unit Pick Up, 1 unit Truck Concrete Pump, 1 unit Theodolite Digital, 1 unit Waterpass Automatic, dan 1 unit Concrete Mixer.

Baca Juga :  Raih Berbagai Penghargaan di Top BUMD Awards 2024, Pj. Wali Kota Bekasi: "Terus Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja untuk Pembangunan Daerah"

Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara dengan pekerja di lokasi proyek, pekerja mengatakan tidak ada peralatan tersebut.

“Tidak ada pak,” ujar pekerja.

Lantas, mengapa CV Lego Santri Mandiri bisa dimenangkan oleh Pokja ULP? apakah ada faktor SU4P?

Sejauh ini, Pihak DISPERKIMTAN Kota Bekasi selaku SATKER belum memberi tanggapan. (Red)

 

 

 

sumber : media7

Berita Terkait

DPR RI Khususnya Komisi IX Minta Kemenkes Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu
2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan
Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI
Terbongkar ! BPK dan Kementan Tawar Menawar Belasan Miliar agar WTP
Pj Wali Kota Bekasi Lepas Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Dalam Menunaikan Ibadah Haji
Victor Selamat Zagoto dan Lestarius Hia mendaftar ke DPD NasDem Nias Selatan
CV. Ciremai Griya Persada Selaku Pemenang Tender Konstruksi Kantor UPTD Satpol PP tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:36 WIB

DPR RI Khususnya Komisi IX Minta Kemenkes Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:37 WIB

2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:47 WIB

Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:53 WIB

Terbongkar ! BPK dan Kementan Tawar Menawar Belasan Miliar agar WTP

Senin, 6 Mei 2024 - 22:05 WIB

Victor Selamat Zagoto dan Lestarius Hia mendaftar ke DPD NasDem Nias Selatan

Senin, 6 Mei 2024 - 21:23 WIB

CV. Ciremai Griya Persada Selaku Pemenang Tender Konstruksi Kantor UPTD Satpol PP tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi

Senin, 6 Mei 2024 - 21:07 WIB

PokJa dan PPK di Duga Kondisikan Pemenang Tender Penataan Gedung Graha Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Korupsi

2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:37 WIB

Berita

Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:47 WIB

Berita

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB