CV. Ciremai Griya Persada Selaku Pemenang Tender Konstruksi Kantor UPTD Satpol PP tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEGASNEWS, KOTA BEKASI – CV. Ciremai Griya Persada selaku pemenang tender konstruksi Kantor UPTD Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai pemenang.

Pelaksana diduga melakukan SU4P dan/atau memanipulasi dokumen guna lolos dari seleksi Pokja ULP, perusahaan seoalah-olah tampak memenuhi syarat, namun kenyataan ‘NOL besar’.

Tidak Memiliki SBU.

Dilansir dari dokumen tender tersebut, syarat kualifikasi perusahaan sebagai pemenang yaitu WAJIB memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) Konstruksi Bangunan Perkantoran (BG 002/004).

Baca Juga :  Kesepakatan Dewan PERS dengan POLRI, Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE

Berdasarkan informasi LKPP, CV Ciremai Griya Persada diketahui tidak memiliki SBU Kontruksi Bangunan Perkantoran.

Tidak Memiliki Personil Manajerial.

Selain itu, pemenang juga WAJIB memiliki personil manajerial bersertifikat dan berpengalaman 2 Tahun, yaitu 1 ahli Konstruksi Bangunan dan 1 ahli K3 Konstruksi.

Hasil wawancara dilapangan, pekerja mengatakan tidak ada.

“Tidak ada pak,” ujar Cecep (2/5/2024).

Tidak Memiliki Peralatan Utama.

Selain itu, pemenang juga WAJIB memiliki peralatan utama, yaitu 2 unit Dump Truck, 2 unit PickUp, 2 unit Concrete Mixer, 1 unit Waterpass Automatic (akreditasi KAN), 1 unit Theodolite Digital (akreditasi KAN), dan 1 unit Generator 15KVA.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kasus DBD, Pemkot Bekasi Imbau Warga Lakukan PSN di Rumah

Hasil wawancara dilapangan, pekerja juga mengatakan tidak ada.

“Tidak ada pak,” ujar Cecep.

Kalau begini, mengapa CV. Ciremai Griya Persada bisa menang? apa ada Faktor U?

Seperti diketahui, DPKPP Kota Bekasi melaksanakan tender pembangunan Kantor UPTD Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, pemenang adalah CV. Ciremai Griya Persada dengan kontrak senilai Rp 1,8 miliar, pada 5 April 2024 (Sumber LPSE No. 21303359). (Red)

Sumber Berita : Media 7

Berita Terkait

DPR RI Khususnya Komisi IX Minta Kemenkes Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu
2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan
Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI
Terbongkar ! BPK dan Kementan Tawar Menawar Belasan Miliar agar WTP
Pj Wali Kota Bekasi Lepas Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Dalam Menunaikan Ibadah Haji
Victor Selamat Zagoto dan Lestarius Hia mendaftar ke DPD NasDem Nias Selatan
PokJa dan PPK di Duga Kondisikan Pemenang Tender Penataan Gedung Graha Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:36 WIB

DPR RI Khususnya Komisi IX Minta Kemenkes Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:37 WIB

2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:47 WIB

Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:53 WIB

Terbongkar ! BPK dan Kementan Tawar Menawar Belasan Miliar agar WTP

Senin, 6 Mei 2024 - 22:05 WIB

Victor Selamat Zagoto dan Lestarius Hia mendaftar ke DPD NasDem Nias Selatan

Senin, 6 Mei 2024 - 21:23 WIB

CV. Ciremai Griya Persada Selaku Pemenang Tender Konstruksi Kantor UPTD Satpol PP tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi

Senin, 6 Mei 2024 - 21:07 WIB

PokJa dan PPK di Duga Kondisikan Pemenang Tender Penataan Gedung Graha Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Korupsi

2 Orang Terjaring OTT Oleh Polda SulBar langsung di Tahan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:37 WIB

Berita

Obat Kadaluarsa di Dinkes Kota Bekasi Capai 4 Miliar Lebih

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:47 WIB

Berita

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembelian Lahan PTPN XI

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB