OKEGASNEWS, BEKASI – Tender Penataan Gedung Graha Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi senilai Rp 2.5 miliar diduga ada indikasi KKN.Pemenang adalah PT Faradillo Cipta Adijaya (27/4).
Tidak Memiliki SBU,
Dilansir dari dokumen tender tersebut, syarat kualifikasi perusahaan sebagai pemenang tender yaitu WAJIB memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) Dekorasi Interior (PB 004).
Berdasarkan informasi LKPP, PT Faradillo Cipta Adijaya diketahui tidak memiliki SBU Dekorasi Interior.
Tidak Memiliki Personil Manajerial.
Selain itu, Pemenang juga WAJIB memiliki personil manajerial bersertifikat dan berpengalaman, yaitu 1 ahli Konstruksi Bangunan dan 1 ahli K3 Konstruksi.
Hasil pemantauan dan wawancara dilokasi proyek, PT Faradillo Cipta Adijaya diduga kuat tidak memiliki personel manajerial.
Bahkan konsultan pengawas, ketika kami wawancara dilokasi proyek, mengaku tidak tahu tentang PT Faradilo Cipta Adijaya.
“Kalau PT Faradillo saya tidak tau,” ujar Asep selaku konsultan pengawas.
Tidak Memiliki Peralatan Utama.
Tidak hanya itu, pemenang juga WAJIB memiliki peralatan utama yaitu 1 unit PickUp, 1 unit Bar Bender, 1 unit Bar Catter, dan 1 unit Generator 15KVA.
Namun hasil pemantauan dilokasi proyek, PT Faradillo Cipta Adijaya diduga kuat tidak memiliki peralatan utama.
Konsultan pengawas ketika kami wawancara tidak bisa menunjukkan keberadaan peralatan tersebut.
Selalu Tertutup dan Sembunyi.
PT Faradillo Cipta Adijaya juga diketahui tidak pernah memasang papan informasi proyek dilokasi kegiatan. Padahal, informasi tersebut adalah WAJIB.
Bahkan Sekuriti saat kami wawancara, mengatakan tidak tahu PT Faradillo Cipta Adijaya.
“Saya taunya ada yang kerja, tapi gak tau kalau itu PT Faradillo, saya juga belum pernah lihat papan informasi proyeknya,” ujar Fajar sekuriti Gedung Graha Pariwisata. (Red)